Jumat, 13 September 2013

Semangat “Memerdekakan” pesan UUD 1945



Dalam usia 68 tahun, bukanlah usia yang sedikit jika diibaratkan negara ini adalah seorang manusia. Sebab andaikan manusia dalam umur seperti itu, pasti sudah banyak makan garam tentang kehidupan. Sama halnya dengan Indonesia, mulai dari awal kemerdekaan hingga sekarang sudah mengalami berbagai fase. Mulai dari perjuangan hingga perkembangan menjadi sebuah bangsa seperti saat ini.
Sudah tidak perlu diceritakan kembali tentang kekejaman penjajahan terhadap bangsa ini saat itu. Namun justru yang perlu dilakukan masyarakat saat ini adalah meneladani dan mempelajari semangat perjuangan kemerdekaan oleh para pendiri bangsa. Karena menurut soekarno revolusi ini belum berakhir, tapi masih berjalan panjang sehingga perlu meneruskan semangatnya.
Sebagai masyarakat penikmat jerih payah perjuangan kemerdekaan, seharusnya tidak hanya mengartikan kemerdekaan dari segi politik saja. Tapi bertindak memaknai merdeka secara universal. Salah satu wujudnya adalah mencoba berperilaku menuju cita -  cita luhur founding father bangsa Indonesia.
Selain, jiwa semangat para pendiri bangsa yang patut dicontoh dan diteruskan. Namun untuk saat ini dan akan datang, harusnya arah penerusan kemerdekakan Indonesia telah berubah bentuk tetapi tetap berporos pada essensi kemerdekaan yang dicita – citakan. Sebab, perlawanan dizaman ini telah berbeda seratus delapan puluh derajat dari zaman kolonialisme waktu itu.  Dan yang harus diperjuangkan sekarang adalah tujuan bangsa dalam UUD 1945 aline 4.
Dalam alinea itu, ada beberapa point penting yang harus dimerdekakan lebih lanjut. Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah. Artinya setiap warga bangsa ini, sudah sepantasnya menjaga keutuhan negara dari semua ancaman. Baik dari internal maupun eksternal indonesia. Contoh paling mudah adalah memerangi gerakan separatisme maupun terorisme yang marak muncul diberbagai daerah. Karena hal ini mengancam stabilitas keamanan, memicu perpecahan bangsa dan konflik sosial yang berujung penghianatan terhadap kemerdekaan.
Kemudian, Individu masyarakat melalui bentuk pegawai aparatur pemerintahan berkewajiban memajukan kesejahteraan umum masyarakatnya. Maksudnya, tidak hanya memanfaatkan kemudahan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi. Namun lebih mengutamakan kepentingan rakyat banyak, misalnya tidak memonopoli akses ekonomi terhadap penduduk miskin. Tetapi justru memberikan kemudahan sehingga tercapai kesejahteraan umum bangsa.
Ternyata, cita – cita bangsa juga tertuju pada bidang pendidikan. Alasanya jelas karena output peran bidang ini bedampak besar pada aspek kehidupan lain. Sehingga poin ini tertuang dalam tulisan yang berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa. Yakni setiap warga Indonesia berhak mendapatkan pendidikan layak tanpa terkecuali. Bahkan, mereka yang hidup miskin, terpencil ataupun sampai keterbatasan anggota tubuh mapun mental harus tetap mendapatkan pendidikan tanpa adanya diskriminasi dalam bentuk apapun.
Pesan terakhir dalam alinea ini adalah melaksanakan ketertiban dunia. Masyarakat Indonesia harus menjadi sosok pionir dalam menegakan kedamaian dunia. Karena karakter bangsa ini yang terkenal dengan keramah tamahanya didunia serta harus dijaga. Dan dijadikan landasan dalam kehidupan bernegara. Dengan cara memupuk nilai - nilai toleransi terhadap perbedaan yang memicu perselisihan antar negara. sehingga harapkan mewujudkan ketertiban sosial yang beradabkan moral kemanusiaan.