Dalam
usia 68 tahun, bukanlah usia yang sedikit jika diibaratkan negara ini adalah
seorang manusia. Sebab andaikan manusia dalam umur seperti itu, pasti sudah
banyak makan garam tentang kehidupan. Sama halnya dengan Indonesia, mulai dari
awal kemerdekaan hingga sekarang sudah mengalami berbagai fase. Mulai dari
perjuangan hingga perkembangan menjadi sebuah bangsa seperti saat ini.
Sudah
tidak perlu diceritakan kembali tentang kekejaman penjajahan terhadap bangsa
ini saat itu. Namun justru yang perlu dilakukan masyarakat saat ini adalah
meneladani dan mempelajari semangat perjuangan kemerdekaan oleh para pendiri
bangsa. Karena menurut soekarno revolusi ini belum berakhir, tapi masih
berjalan panjang sehingga perlu meneruskan semangatnya.
Sebagai
masyarakat penikmat jerih payah perjuangan kemerdekaan, seharusnya tidak hanya
mengartikan kemerdekaan dari segi politik saja. Tapi bertindak memaknai merdeka
secara universal. Salah satu wujudnya adalah mencoba berperilaku menuju cita
- cita luhur founding father bangsa Indonesia.
Selain,
jiwa semangat para pendiri bangsa yang patut dicontoh dan diteruskan. Namun
untuk saat ini dan akan datang, harusnya arah penerusan kemerdekakan Indonesia
telah berubah bentuk tetapi tetap berporos pada essensi kemerdekaan yang dicita
– citakan. Sebab, perlawanan dizaman ini telah berbeda seratus delapan puluh
derajat dari zaman kolonialisme waktu itu. Dan yang harus diperjuangkan sekarang adalah
tujuan bangsa dalam UUD 1945 aline 4.
Dalam
alinea itu, ada beberapa point penting yang harus dimerdekakan lebih lanjut.
Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah. Artinya setiap
warga bangsa ini, sudah sepantasnya menjaga keutuhan negara dari semua ancaman.
Baik dari internal maupun eksternal indonesia. Contoh paling mudah adalah memerangi
gerakan separatisme maupun terorisme yang marak muncul diberbagai
daerah. Karena hal ini mengancam stabilitas keamanan, memicu perpecahan bangsa
dan konflik sosial yang berujung penghianatan terhadap kemerdekaan.
Kemudian,
Individu masyarakat melalui bentuk pegawai aparatur pemerintahan berkewajiban
memajukan kesejahteraan umum masyarakatnya. Maksudnya, tidak hanya memanfaatkan
kemudahan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi. Namun lebih mengutamakan
kepentingan rakyat banyak, misalnya tidak memonopoli akses ekonomi terhadap
penduduk miskin. Tetapi justru memberikan kemudahan sehingga tercapai
kesejahteraan umum bangsa.
Ternyata,
cita – cita bangsa juga tertuju pada bidang pendidikan. Alasanya jelas karena output peran bidang ini bedampak besar
pada aspek kehidupan lain. Sehingga poin ini tertuang dalam tulisan yang
berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa. Yakni setiap warga Indonesia berhak mendapatkan
pendidikan layak tanpa terkecuali. Bahkan, mereka yang hidup miskin, terpencil
ataupun sampai keterbatasan anggota tubuh mapun mental harus tetap mendapatkan
pendidikan tanpa adanya diskriminasi dalam bentuk apapun.
Pesan
terakhir dalam alinea ini adalah melaksanakan ketertiban dunia. Masyarakat
Indonesia harus menjadi sosok pionir dalam menegakan kedamaian dunia. Karena karakter
bangsa ini yang terkenal dengan keramah tamahanya didunia serta harus dijaga.
Dan dijadikan landasan dalam kehidupan bernegara. Dengan cara memupuk nilai -
nilai toleransi terhadap perbedaan yang memicu perselisihan antar negara.
sehingga harapkan mewujudkan ketertiban sosial yang beradabkan moral
kemanusiaan.