Tampilkan postingan dengan label Pemikiran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemikiran. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Agustus 2013

Meneladani warisan kepemimpinan ala Muhamad Natsir


KEPEMIMPINAN
Ringkasan
Wajah cemong menghiasi muka beberapa pemimpin Indonesia, bukan karena corat – coretan acak adul make up’a, tapi akibat ulah perilaku kepribadianya sendiri. Tindakan tak manusiawi mereka lakukan demi menuruti keinginan perut buncit semata. Mulai dari melakukan korupsi, penyelewengan kekuasaan hingga berbuat amoral merajalela dan tidak patut dicontoh .
Tidak sepatutnya negara ini diImami oleh orang – orang seperti diatas, sebab Indonesia bukanlah sebuah alat pemuas nafsu pribadi tetapi sebuah negara yang berkeinginan memerdekaan warganya secara utuh. Untuk bisa menuju arah cita – cita bangsa perlu dikomandoi oleh orang berjiwa pemimpin yang ideal. Banyak tokoh pendiri bangsa yang patut dicontoh kepemimpinan, maupun pemikiranya untuk membawa kembali kejayaan dimasa ini. Salah satunya adalah Muhamad Natsir, seorang tokoh politik muslim yang ikut menghiasi wajah Indah bangsa ini lewat pemikiran dan jiwa pemimpinya.



Gaung persaingan perebutan kursi presiden Indonesia tahun 2014 sudah mulai terdengar keras. Semua kandidat calon presiden dan wakil, mulai menampakan diri beserta partai pengusungnya. Adu cepat memikat perhatian masyarakat luas melalui visi misi maupun motto yang dilontarkanya, sudah tak terelakan lagi.
Berkaca pada kontestan ajang pemilu sebelumnya, hampir tak ada bedanya dengan suasana saat ini. Banyak calon orang nomor satu Indonesia memberikan bumbu – bumbu janji manis saat kampaye politiknya. Mulai dengan semboyan “perubahan, lanjutkan, pembaruan, amanah, tampil beda dan lain – lain” beredar disejumlah spanduk maupun media lain.
Namun pada prakteknya, setelah memenangkan persaingan melalui pemilihan demokrasi, banyak para terpilih menjadi “pecundang” dalam kemenangan. Buktinya, alih – alih memimpin Indonesia dengan penuh amanah dan tanggung jawab malah justru sebaliknya. Melakukan tindakan korupsi untuk mempertebal hasrat kekayaan pribadi ataupun golongan menjadi budaya yang akan meregenerasi. Faktanya hampir setiap tahun banyak pejabat mulai dari tingkat kabupaten / kota hingga pusat, terjerat kasus ini dan terus terulang kembali digenerasi birokrasi berikutnya.
Tidak hanya itu penyalahgunaan wewenang jabatan juga sering mewarnai corengnya kepribadian pemimpin negeri ini, hingga hal ini menjadi santapan rutin media masa baik surat kabar, media eletronik maupun online. Beragam kebobrokanya,  mulai dari adanya dana pungutan liar atas sebuah pelanggaran hukum bahkan hingga maraknya praktek tebang pilih dalam penyelesaian sebuah kasus pelanggaran, yang ternyata lebih mementingkan serta mengutamakan keturunan, golongan, status sosial, maupun kepentingan kelompok ketimbang sebuah kebenaranya.
Tak kalah Lebih buruk dan unik, tren menjadi seorang pimpinan birokrasi saat ini,  tidak jauh hanya dari sebuah adu gengsi status sosial, “icip –icip” kesempatan kekuasaan dan sebagai ladang basah pemerkaya pendapatan pribadi semata. Dapat dilihat secara gamblang faktanya, pemimpin yang seharus memangkas jarak kesenjangan sosial antar kelas sosial malahan justru mengabaikanya.
 Hal ini nampak terlihat dari adanya pemimpin yang kaya menjadi semakin kaya, kekerabatan keturunan pemimpin sangat mudah mendapatkan berbagai akses kehidupan mulai dari pendidikan, kesehatan, hukum, politik dan lainya. Mobilitas status sosial semakin mudah bagi keturunan dan anteknya.
Namun berbanding terbalik dan menutup tanpa celah bagi rakyat yang hidup sengsara semakin sulit mendapatkan kesempatan tersebut. Lihat saja, beberapa anak pencari botol bekas minuman pastilah terregenerasikankan secara kebijakan pemerintahan yang mencampakan akses kehidupan yang layak sehingga meneruskan kesengsaraan orang tuanya. Fenomena ini, tak ubahnya menjadi sebuah babak baru metode penjajahan bangsa berlabel “strukturalitas birokrasi” yang dipatuhi dan dilegalkan .  
Tidak seharusnya bangsa Indonesia terjerumus dalam kemerdekaan yang akan berujung pada kesengsaraan, kemlaratan, dan kebodohan kolektif rakyat bangsa ini. Mengapa?, karena ternyata sejarah ibu pertiwi tidak lupa mencatat tokoh – tokoh peletak kemerdekaan yang memiliki kepribadian, pemikiran, watak dan pengorbanan yang patut diaplikasikan kembali pada zaman sekarang untuk meluruskan kembali nasib Indonesia.
Salah satunya yakni M. Natsir, sosok intelektual muslim yang ikut berperan penting dalam mewarnai sejarah birokrasi Indonesia. Mantan perdana menteri ini, tidak dapat diragukan lagi jiwa kepemimpinanya. Beliau pernah memimpin partai masyumi selama sembilan tahun. Di kancah internasional, M Natsir pernah menjabat sebagai presiden Liga Muslim se- Dunia dan ketua dewan masjid se-Dunia.
Menurut pemikiran M. Natsir arti kepemimpinan adalah bukan menguasai, pemimpin tidak berkuasa penuh atas bawahanya, karena pada hakekatnya pemimpin hanya diberi amanah untuk menjalankan kepemimpinanya. Amanah adalah titipan yang berbatas waktu. Seorang pemimpin tidak boleh memaksa untuk megenggam kepemimpinan ditanganya sendiri tanpa mau melepaskanya. Pemimpin sejati harus rela melepaskan amanahnya untuk dilanjutkan oleh generasi yang akan datang.
Tidak cukup sampai disitu, ternyata bagi beliau pemimpin yang hebat adalah pemimpin yang mampu menularkan jiwa kepemimpinanya kepada orang lain sehingga kelak ketika ketiadaanya tidak akan berakibat buruk bagi masyarakat.  Hal ini berbanding terbalik dengan pandangan banyak orang yang menganggap bahwa  pemimpin hebat adalah yang berpengaruh sangat besar terhadap kehidupan rakyatya, sehingga segala kebutuhan rakyat selalu tergantung padanya.
Namun bukan menularkan jiwa kepemimpinan yang melanggengkan kebobrokan seperti menanamkan bibit korupsi, penyalah gunaan wewenang, kebohongan publik, menutup akses rakyat miskin dan budaya buruk lainya.  Tetapi lebih mengutamakan mewariskan jiwa rela berkorban untuk kepentingan rakyatnya, jiwa melayani bukan memeras, tidak memaksakan kelanggengan kekuasaan dan jiwa bertenggang rasa kepada rakyatnya. Jika pemimpin memiliki sifat tersebut, Niscaya, hal ini akan membawa pengaruh besar bangsa kearah menuju cita – cita kemerdekaan.
Pengorbanan ini dicontohkan langsung oleh beliau melalui perilakunya, ketika M Natsir menyelesaikan pendidikan di AMS Afdelling A di daerah Bandung. Dengan mendapatkan nilai bagus serta berkesempatan untuk mendapatkan beasiswa sekolah di Jakarta atau Roterdam untuk mendapatkan gelar MR (Meester in de Rechten)atau bisa disebut gelar kehormatan bagi putra pribumi yang mampu lulus dari fakultas Ekonomi dan Hukum. Ternyata beliau tidak merasa tertarik justru lebih terpanggil untuk suatu pengabdian yang lebih penting bagi warga indonesia yakni mencerdaskan anak didiknya di sekolah MULO di Bandung. Yang perlu diberi tinta tebal adalah pelajaran dimana seorang pemimpin bukanlah berorientasikan pada hasrat gengsi, status sosial, kekayaan, maupun kesempatan emas tapi pengorbanan bagi rakyatnyalah yang lebih penting ketimbang dirinya bahkan keluarganya.
Sosok pemimpin dalam benak mantan pimpinan masyumi ini adalah orang yang berani memberi pelayanan dengan ikhlas tanpa meminta harapan bahkan tidak merampas hak rakyatnya. Beliau juga menambahkan bahwa pemimpin ideal yakni bertanggung jawab tak sekedar dari melaksanakan proker yang mensejahterakan saja dan juga tidak hanya bertanggung jawab kepada dewan yang melantiknya tetapi memiliki rasa bertanggung jawab terhadap Tuhanya.
Pemimpin juga wajib memiliki sifat tenggang rasa tidak akan tega membiarkan rakyatnya kelaparan sedangkan dia merasakan kenyang. Rasa, tenggang rasa akan membuat dia selalu menjadikan perasaan umum sebagai tuntutan. Apa yang dirasakan oleh rakyat akan menjadi perasaanya. Penderitaan rakyat menjadi penderitaaanya juga, kesulitan rakyat menjadi kesulitanya juga, dan kebutuhan rakyat kebutuhanya juga. Maka pemimpin yang demikian tidak mementingkan dirinya sendiri apalagi segelintir golonganya saja.
Secerca peninggalan – peninggalan dalam bentuk buah pikir ini, sudah seharusnya menjadi menu makan utama setiap calon penguasa nomor wahid dinegeri beragam ini. Karena Indonesia dimerdekakan bukan untuk menjadi seonggok ladang penghianatan, ladang mencari tingginya status sosial sesorang dan juga bukan ladang basah pencuri kekayaan rakyat. Tetapi Indonesia dimerdekan menuju cita – cita mulia yakni memakmurkan segala aspek kehidupan warganya. Jika calon pemimpin tidak mau memakan menu itu, warisan hendaknya lebih mengedepankan rasa penghormatan dibandingkan menuruti nafsu keserakahan untuk mencalon jadi pememimpin bangsa ini.

Jumat, 24 Mei 2013

Mengenal makna pendidikan pemikiran Ki Hajar Dewantara

  Sejarah panjang tentang pendidikan indonesia sebenarnya pasti akan mengakar pada pemikiran Ki Hadjar Dewantara, beliau merupakan salah satu pahlawan perjuangan kemerdekaan yang menegakan nasib rakyat indonesia melalui pendidikan. Pengertian pendidikan menurut KBBI ( kamus besar bahasa indonesia) adalah proses mengubah sikap dan tata laku sesorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan adalah proses cara perbuatan mendidik. Sedangkan menurut secara umum Pendidikan diartikan sebuah usaha sadar yang terencana yang dilakukan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan juga keterampilan yang diperlukan untuk dirinya sendiri beserta masyarakat.     
    Terlepas dari pengertian diatas sudah selayaknya pendidikan menjadikan manusia yang sesungguhnya seperti Filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara. Yang menempatkan kemerdekaan sebagai syarat dan juga tujuan membentuk kepribadian dan kemerdekaan batin bangsa Indonesia agar peserta didik selalu kokoh berdiri membela perjuangan bangsanya. Karena kemerdekaan menjadi tujuan pelaksanaan pendidikan, maka sistim pengajaran haruslah berfaedah bagi pembangunan jiwa dan raga bangsa. Untuk itu, di mepHajar Dewantara, bahan-bahan pengajaran harus disesuaikan dengan kebutuhan hidup rakyat.
     Bagi Ki Hajar Dewantara, pendidikan tidak boleh dimaknai sebagai paksaan; kita harus mengunakan dasar tertib dan damai, tata tentram dan kelangsungan kehidupan batin, kecintaan pada tanah air menjadi prioritas.  Karena ketetapan pikiran dan batin itulah yang akan menentukan kualitas seseorang. Memajukan pertumbuhan budi pekerti- pikiran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan, agar pendidikan dapat memajukan kesempurnaan hidup. Yakni: kehidupan yang selaras dengan perkembangan dunia. Tanpa meninggalkan jiwa kebangsaan. Dunia terus mengalami perkembangan, pergaulan hidup antar satu bangsa dengan bangsa lainnya tidak dapat terhindarkan. Pengaruh kebudayaan dari luar semakin mungkin untuk masuk berakulturasi dengan kebudayaan nasional. Oleh karena itu, seperti dianjurkan Ki Hajar Dewantara, haruslah kita memilih mana yang baik untuk menambah kemulian hidup dan mana kebudayaan luar yang akan merusak jiwa rakyat Indonesia dengan selalu mengingat: semua kemajuan dilapangan ilmu pengetahuan harus terorientasikan dalam pembangunan martabat bangsa.
     Lewat pendidikan ia mempunyai misi untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penindasan penjajahan kolonial kala itu. Keberanian Ki Hajar Dewantara adalah dengan mendirikan Perguruan Taman Siswa pada tahun 1922. Sesuai dengan visi misinya, siapapun boleh mengikuti pendidikan di Taman Siswa, tidak terkecuali kaya atau miskin. Sehingga, Taman Siswa menjadi alternatif bagi bangsa Indonesia, khususnya masyarakat miskin untuk mendapatkan pendidikan. Namun, bagi Belanda sendiri yang saat itu menjajah negeri ini, perguruan tersebut dikategorikan sebagai sekolah liar.


Apa yang menjadi tujuan Ki Hajar Dewantara untuk memajukan pendidikan di Indonesia saat ini seolah pudar, misinya seolah tergerus oleh sistem pendidikan yang ada saat ini. Biaya pendidikan semakin mahal sehingga tidak semua warga Indonesia terutama masyarakat miskin bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945, yang menjadi aturan tertinggi di negara ini, bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan yang layak.

     Ki Hajar Dewantara mempunyai azas dan dasar-dasar pendidikan dalam mendirikan Taman Siswa, dua dasar yang menjadi poin utama yang paling mendasar adalah kemerdekaan dan keadilan sosial, dimana Ki Hajar Dewantara menekankan hak kemerdekaan kepada setiap individu untuk mengatur dirinya sendiri namun bukan kebebasan yang tanpa batas, pendidikan yang dibangun Ki Hajar Dewantara tidak mengenal unsur paksaan dan hukuman, juga tidak mengenal kompetisi tapi tetap mengutamakan kreativitas.
     pemikiran atau konsep pendidikan yang dibangun Ki Hajar Dewantara sudah saatnya dibangkitkan. saat ini keadaan pendidikan di Indonesia hampir sama kondisinya dengan zaman Ki Hajar Dewantara dulu atau pada masa penjajahan. Di era penjajahan Belanda, tidak semua warga pribumi  terutama kaum miskin bisa mengenyam pendidikan secara layak. Pendidikan hanya bisa dirasakan oleh kaum kaya, salah satunya yaitu orang yang mempunyai hubungan dengan pemerintah Belanda saat itu. Pun halnya pendidikan saat ini, tidak semua lapisan masyarakat bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas. Malah pemerintah sendiri, seolah menciptakan pengkotakan sekolah, yaitu sekolah untuk orang kaya dan orang miskin. Sekolah orang kaya kualitasnya jauh lebih baik dibandingkan sekolah orang miskin, begitu juga dengan sarana dan prasarananya. Salah satu contoh adalah menciptakan  Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), meskipun pada akhirnya konsep tersebut dihapuskan demi hukum setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menghapus sekolah RSBI. Namun, tidak menutup kemungkinan konsep sekolah yang sama akan digagas pemerintah yaitu sekolah mandiri sebagai pengganti RSBI.